Cabuli Hingga Hamil Siswi SD, Oknum Pegawai Universitas di Pekanbaru Belum Ditahan 

Cabuli Hingga Hamil Siswi SD, Oknum Pegawai Universitas di Pekanbaru Belum Ditahan 

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru hingga Sabtu (1/9/2018) belum menahan oknum pegawai tata usaha universitas swasta terkemuka di Kota Pekanbaru, Riau atas dugaan pencabulan terhadap siswi SD hingga korban mengalami trauma dan hamil.

Polisi pada hari Jumat (31/8/2018) menangkap pelaku berinisial RP di rumahnya. "Namun saat ditangkap pelaku mendadak diserang penyakit jantung," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Aryanto.

Oleh sebab itu, kata Bimo Aryanto, pelaku tidak dapat langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru guna penyelidikan, tetapi dibawa ke rumah sakit.


"Sekarang dia masih di rawat di Rumah Sakit Syafira Pekanbaru," ujar Bimo.

RP merupakan salah satu dari dua terduga pelaku perbuatan tidak senonoh terhadap siswi SD di kota itu. Selain RP, pelaku lainnya diketahui berinisial US (60). Keduanya merupakan pegawai tata usaha pada salah satu fakultas di universitas tersebut.

Terkait dengan pelaku US, pihaknya masih dalam penyelidikan. Kendati demikian, polisi berupaya secepatnya menangkap US untuk kepentingan pemeriksaan kasus tersebut.

Kasus dugaan pencabulan yang dialami bocah yang masih duduk di bangku kelas VI SD itu terungkap saat kondisi fisik korban mulai membesar.

Ketika diperiksa oleh dokter, ternyata korban telah hamil 7 bulan. Kasus ini kini menjadi perhatian Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Riau (LBP2AR).

Rosmaini, Ketua LBP2AR, mengatakan, kedua pelaku melakukan hal itu di berbagai tempat, termasuk hotel.

Modus kedua pelaku adalah menjemput korban sepulang dari sekolah. Kedekatan antara korban dan pelaku membuat korban dengan mudah diperdaya.

Rosmaini mengatakan bahwa pelaku RP merupakan tetangga korban yang setiap hari selalu berkomunikasi, baik dengan korban maupun keluarga.

Ia menjelaskan bahwa US bukan orang lain bagi korban, bahkan masih memiliki hubungan darah.

"Perbuatan asusila ini sudah dilakukan sejak awal tahun 2018," kata Rosmaini.

Untuk menutupi perbuatannya, mereka mengiming-iming korban dengan uang jajan.

Rosmaini juga mengapresiasi langkah polisi yang bertindak cepat menindaklanjuti laporan orang tua korban dan dirinya.